Pada kesempatan kali ini, ane mau bagiin makalah sosiologi tentang ketidakadilan menurut syari'at islam. Dalam makalah ini akan dibahas bagaimana ketidakadilan terjadi dalam masyarakat, ketidakadilan secara umum, dan pastinya solusi untuk mengatasi ketidakadilan berdasarkan syari'at islam. Oke, langsung saja ini transkrip latar belakang makalahnya :
Ketika akan membahas tentang
ketidakadilan kita harus mengetahui apa ketidakadilan itu. Ketidakadilan
merupakan bentuk tindakan di mana seseorang bertindak tidak sesuai seharusnya,
atau memberikan tugas yang tidak sesuai dengan kemampuannya, atau membagi yang
tidak merata kepada orang lain. Ketidakadilan itu bisa dilakukan oleh siapa
saja, bisa dilakukan oleh pemimpin, bawahan, rakyat biasa, atau yang
lainnya. Padahal ketidakadilan itu
dilarang oleh pemerintah negara Republik Indonesia karena ketidakadilan itu
tidak sesuai dengan isi dasar negara Republik Indonesia, yaitu tidak sesuai
dengan isi Pancasila yang kelima yang berbunyi “ keadilan bagi seluruh rakyat
Indonesia”. Selain dari segi pemerintahan, dari segi agama Islam, ketidakadilan
juga dilarang. Dalam Islam semua orang harus diberlakukan adil, tidak boleh
membeda-bedakan antar manusia yang satu dengan
manusia yang lain. Perbuatan tidak adil itu hanya akan merugikan orang
lain dan pastinya orang yang ditidak adili pasti akan merasa tersakiti ataupun
tidak terima dengan perlakuan itu. Sementara itu orang yang berbuat tidak adil
itu hanya akan merasakan hasil dari tindakannya yang tidak baik itu dan sangat
merugikan orang lain.
Selain harus mengetahui tentang ketidakadilan, kita juga harus mengetahui juga apa itu keadilan. Keadilan berasal dari istilah adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah, adapun pe=ngertian adil adalah memberikan apa saja sesuai dengan haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu ditengah-tengah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, tidak sewenang-wenang. Keadilan juga memiliki pengertian lain yaitu suatu keadaan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya sehingga dapat melaksanakan kewajibannya. Sedangkan Pengertian Keadilan Menurut Kamus Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang-wenang. Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) kata adil berasal dari kata adil, adil mempunyai arti yaitu kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat sebelah. Dengan adanya keadilan hak dan kewajiban semua orang akan terlaksana dengan semestinya, sehingga bisa tercapai persatuan bangsa, juga tidak akan melanggar dasar hukum negara Indonesia dan juga Islam.
Selain harus mengetahui tentang ketidakadilan, kita juga harus mengetahui juga apa itu keadilan. Keadilan berasal dari istilah adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah, adapun pe=ngertian adil adalah memberikan apa saja sesuai dengan haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu ditengah-tengah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, tidak sewenang-wenang. Keadilan juga memiliki pengertian lain yaitu suatu keadaan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya sehingga dapat melaksanakan kewajibannya. Sedangkan Pengertian Keadilan Menurut Kamus Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang-wenang. Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) kata adil berasal dari kata adil, adil mempunyai arti yaitu kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat sebelah. Dengan adanya keadilan hak dan kewajiban semua orang akan terlaksana dengan semestinya, sehingga bisa tercapai persatuan bangsa, juga tidak akan melanggar dasar hukum negara Indonesia dan juga Islam.
Ketidakadilan
bisa terjadi dikarenakan orang yang berbuat tidak adil itu karena terpaksa,
seperti jika harus mengikuti perintah dari seseorang untuk berbuat tidak adil
dalam suatu keputusan agar tidak dipecat dari jabatannya yang akan
menyebabkannya kehilangan pekerjaan, sehingga tidak bisa menafkahi keluarganya
lagi, ataupun karena tergiur oleh uang yang akan diberikan kepadanya jika orang
tersebut mau menuruti perkataannya. Selain dari godaan yang berasal dari luar,
tindak ketidakadilan itu juga dapat berasal dari keinginan diri sendiri,
seperti keinginan untuk memiliki semuanya, atau agar dapat memiliki kekuasaan.
Tindak ketidakadilan ini sangat merugikan bagi orang lain, orang yang terkena
dari imbas ketidakadilan itu dapat kehilangan kekuasaannya, atau hartanya atau
bahkan nyawanya. Seperti ketika dalam pengadilan seorang hakim berbuat tidak
adil dalam memberi keadilan, bisa jadi orang yang tidak bersalah mendapat
hukuman yang sangat berat, sedangkan orang yang tidak bersalah malahan mendapat
kebebasan yang seluas-luasnya, hanya karena si hakim di suap atau diancam agar
melakukan tindakan tersebut. Tindak ketidakadilan ini masih sering terjadi di
dunia ini, tidak kecuali di Indonesia.
Untuk file lengkapnya silakan lihat di bawah ini:
Tolong untuk mencantumkan sumber ketika menyalin informasi dari karya tulis ini agar tidak terkena plagiarisme....:D :D :D
The Ceramic vs Titanium-Arched Tusk - Titanium Art
ReplyDeleteFrom the best titanium rainbow quartz to the best, we've created a nano titanium by babyliss pro ceramic version of our stainless steel masterpiece, The Ceramic, designed to withstand trekz titanium pairing the stresses of titanium bars the $34.95 · microtouch titanium In stock